Politik

Bawaslu Meranti Tertibkan Ratusan Spanduk 

MERANTI, RIAULINK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau bersama pihak Kejaksaan, Kepolisian, dan Satpol-PP menertibkan ratusan Spanduk yang mengandung unsur Kampanye diwilyah Meranti.

Untuk sementara terhitung 502 alat peraga sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. 

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kepulauan Meranti, Minggu (5/11/2023) sore. Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal SIp menyebutkan APS berupa baleho, spanduk, bener, pamlet, stiker dan lainnya milik para caleg atau peserta pemilu tersebut hasil penertiban di tiga kecamatan. 

"Alat peraga sosialisasi yang kita tertibkan ini baru berasal dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tebingtinggi, Merbau dan Pulau Merbau," ujar Syamsurizal. 

Dijelaskan Syamsurizal, melalui Tim Gakkumdu yang terdiri dari unsur bawaslu, kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP akan terus melakukan penertiban di kecamatan lainnya menjelang masa kampanye yang sudah ditetapkan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. 

"Sebelum waktunya, peserta dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk metode penyebaran alat peraga kampanye," jelasnya.

Dibeberkan Syamsurizal, hal yang  dibolehkan hanya kampanye di internal partai itu sendiri namun selain itu tidak dibolehkan. 

"Misalnya, para calon mengumpulkan seluruh anggota partai dan bukan masyarakat umum untuk menyampaikan tata cara pemilihan saat pemilu nanti, ya itu boleh karena itukan internal partainya," bebernya

Syamsurizal juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar dapat mematuhi aturan yang telah dibuat dan tidak melakukan kampanye dalam metode apapun diluar ketentuan.  
Sementara itu, Komisioner yang membidangi urusan hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas, Rio Andika menambahkan bahwa APS yang ditertibkan merupakan APS yang belum dicopot oleh peserta. 

"Imbauan sudah kita disampaikan ke parpol pada 24 Oktober kemarin dan peserta juga diberi waktu sampai 2 November untuk mencopotnya sendiri," ucapnya. 

Dijelaskan Rio, imbauan tersebut mendapat respon positif dari peserta karena hal itu terlihat dari sejumlah peserta yang sadar dan mencopotnya. 

"Alhamdulillah proses penertiban berjalan kondusif dan tidak ditemukan kendala di lapangan,"jelasnya.